Defisit perumahan yang masih terjadi di berbagai daerah. Foto: Kementerian PUPR
Defisit perumahan yang masih terjadi di berbagai daerah. Foto: Kementerian PUPR

Atasi Defisit Perumahan, Pemerintah Diminta Cari Terobosan Baru

Antara • 11 September 2020 14:56
Jakarta: Pemerintah berusaha mengatasi backlog perumahan yang mencapai 7,64 juta unit. Untuk itu diperlukan terobosan baru yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat.
 
Anggota Badan Legislasi DPR RI Mulyanto menyatakan pemerintah perlu mencari terobosan dan regulasi yang inovatif dalam rangka mengatasi permasalahan defisit perumahan yang masih terjadi di berbagai daerah.
 
"Saya minta pemerintah dapat mencari terobosan baru dalam aspek regulasi, agar terkait persoalan defisit perumahan untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) serta hunian berimbang ini dapat benar-benar terwujud," kata Mulyanto di Jakarta, Jumat, 11 September 2020

Menurut dia, pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja inisiatif pemerintah terkait soal defisit perumahan serta hunian berimbang terkesan hanya perubahan nomenklatur, bukan soal yang substansial sebagai solusi masalah perumahan nasional.
 
Ia mengingatkan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah penyediaan rumah untuk MBR terutama yang berpenghasilan tidak tetap.
 
"Berdasarkan data Kementerian PUPR, backlog perumahan mencapai 7,64 juta unit per awal 2020 yang terdiri atas 6,48 juta rumah untuk MBR non-fixed income, serta 1,72 juta unit rumah untuk MBR fixed income, dan 0,56 juta unit rumah untuk non-MBR," ujarnya.
 
Dilaporkan juga, lanjutnya, bahwa saat ini terdapat 30 persen rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kosong di tengah adanya defisit rumah di atas.
 
"Ini kan aneh. Terjadi ketidaksesuaian, dimana di satu sisi defisit rumah masih besar, sementara di sisi lain, masih ada rusunawa yang kosong penghuni. Ini soal pengelolaan yang tidak pas, yakni pembangunan rusunawa di tempat yang tidak cocok dengan kebutuhan masyarakat," kata Mulyanto.
 
Menurut Mulyanto, Pemerintah harus bekerja keras untuk merumuskan RUU Cipta Kerja terkait dengan sektor perumahan ini. Jangan berhenti sekedar pada penyesuaian nomenklatur perizinan berusaha yang meliputi keringanan sanksi menjadi sekedar sanksi administratif, serta mereduksi kewenangan Pemerintah Daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan