Cara menghindari mafia tanah. Ilustrasi: Shutterstock
Cara menghindari mafia tanah. Ilustrasi: Shutterstock

Begini Cara Menghindari Mafia Tanah

Rizkie Fauzian • 20 November 2021 12:50
Jakarta: Bagai duri dalam daging, keberadaan mafia tanah masih menjadi momok yang menakutkan bagi seluruh masyarakat, khususnya para pemilik tanah. Hal yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya mafia tanah, salah satunya dengan tidak membiarkan begitu saja tanah mereka. 
 
"Memang kebanyakan, masyarakat yang memiliki tanah membiarkan begitu saja tanah mereka karena merasa barang tidak bergerak. Inilah yang dapat menjadi sasaran dari orang yang memiliki niat jahat. Maka kami mengimbau kepada masyarakat agar tanahnya digunakan atau dimanfaatkan supaya tidak diakui orang lain," kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 November 2021.
 
Surya menjelaskan bahwa Kementerian ATR terus mengawasi timbulnya kejahatan pertanahan. Pemerintah pun berkomitmen dalam menyelesaikan setiap permasalahan tanah yang ada. 

Salah satu contoh pengawasan yang diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan. Sebelum masyarakat mendaftarkan, akan diperiksa secara teliti terlebih dahulu dengan benar kepemilikannya sehingga ke depannya tidak menimbulkan polemik. 
 
Lebih lanjut, Surya mengatakan jika Kementerian ATR akan menindak tegas apabila terdapat pegawai yang terlibat dalam modus mafia tanah, mulai dari hukuman ringan atau disiplin yang masih dapat dibina hingga hukuman berat dengan dicopot atau diberhentikan dari jabatannya.
 
"Kementerian ATR tidak main-main terhadap kasus mafia tanah yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan pegawai kami sendiri," ungkapnya.
 
Surya mengimbau agar masyarakat waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah. Jika memiliki dokumen atau sertifikat tanah maka harus dijaga dengan baik dan tidak mudah percaya kepada orang lain.
 
"Masyarakat diharapkan perlu lebih teliti lagi jika ingin menyerahkan dokumen penting tersebut. Selain itu, yang terpenting tanah yang dimiliki saat ini digunakan dan harus dimanfaatkan sehingga tidak dibiarkan telantar begitu saja. Hal tersebut dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan