Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto berharap masyarakat yang ingin membeli rumah dengan KPR subsidi tetap pada niatnya di tengah pandemi korona.
"Kami jamin itu dan kami proses sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto melalui konferensi video di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.
Eko menuturkan saat ini semua perhatian tertuju pada covid-19. Namun, kebutuhan rumah nantinya akan tetap tumbuh meski wabah virus itu berakhir.
"Ini sama dengan tahun politik, semua saat itu diam. Tapi begitu politik sudah selesai, meningkat kembali (kebutuhannya)," katanya.
Eko menambahkan, kembali diberlakukannya Subsidi Selisih Bunga (SSB) tahun ini atas dasar untuk menambah KPR subsidi yang dikeluhkan sejumlah pihak.
Di sisi lain, SSB juga diharapkan dapat memberi keyakinan bagi pengembang agar tidak ragu mengembangkan usahanya.
"Sehingga pengembang yang punya usaha itu yakin kalau mereka membangun, subsidinya ada dari pemerintah, jadi tak perlu ragu," pungkasnya.
Pemerintah menyiapkan stimulus fiskal subsidi perumahan sebesar Rp1,5 triliun untuk 175 ribu rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sedang proses KPR.
Stimulus fiskal bagi sektor perumahan itu berlaku mulai 1 April 2020, berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap melaksanakan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News