Pekanbaru: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, telah menuntaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) sebanyak 2.661.559 calon pemilih Pilkada Serentak 2020, se-kabupaten dan kota.
"KPU Riau telah selesai melaksanakan coklit 100 persen kabupaten dan kota seluruh Riau," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman, Senin, 17 Agustus 2020.
Rahman menjelaskan, sesuai peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota 2020, coklit dilaksanakan sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
KPU Riau memastikan semua calon pemilih yang terdapat dalam Form Model A.KWK yang ada di sembilan kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Riau, telah dilakukan coklit datanya oleh petugas PPDP secara door to door.
"Sebanyak 2.661.559 calon pemilih yang tersebar di 8.337 TPS telah selesai dicoklit lengkap dengan proses pelaporannya," tegas dia.
Baca juga:
Bawaslu Purworejo Tolak Gugatan Bapaslon Slamet-Suyanto
Menurut Rahman, proses pelaporan baru pada 15 Agustus 2020 bisa dirampungkan karena terkendala jaringan internet yang mengalami gangguan di seluruh Riau. Setelah ini, KPU akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sampai 29 Agustus 2020 untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"KPU berharap saat tahap penyusunan ini, jika ada calon pemilih yang belum dicoklit bisa disampaikan secara by name by address dilengkapi dengan bukti autentik untuk difaktualkan termasuk temuan Bawaslu," jelasnya.
Ia mengatakan, sesuai Pasal 12 ayat 9 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2020 masukan harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Jika tidak kami tak bisa menindaklanjutinya," imbuh Rahman
Baca juga:
Dua Kubu Berebut Gereja HKBP Cibinong
Ia mengungkapkan, KPU Riau juga akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Disdukcapil pada masing-masing daerah untuk menyampaikan calon pemilih yang ditemui petugas PPDP di lapangan yang belum memiliki eKTP. Begitu juga dengan Kepala Lapas setiap daerah, KPU kabupaten dan kota akan berkoordinasi untuk memastikan hak pilih para napi tetap terjaga.
"Jadi hasil coklit dan hasil koordinasi kami ke Lapas khususnya berkemungkinan akan menambah TPS nantinya sesuai kebutuhan dan syarat yang ditentukan oleh regulasi," jelas Rahman.
Adapun jumlah calon pemilih Pilkada Serentak 2020 pada sembilan daerah dalam form A.KWK terdiri dari Dumai 667 TPS dengan 211.464 orang, Rokan Hulu 1.125 TPS dengan 391.056 orang, Kepulauan Meranti 449 TPS dengan 150.981 orang, Bengkalis 1.285 TPS dengan 397.402 orang, Rokan Hilir 1.322 TPS dengan 418.218 orang, Indragiri Hulu 1.015 TPS dengan 298.821 orang, Siak 949 TPS dengan 307.528 orang, Pelalawan 850 TPS dengan 243.886 orang, dan Kuantan Singingi 678 TPS dengan 242.243 orang. (Rudi Kurniawansyah)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))