Yogyakarta: Sebanyak empat pasangan bakal calon (bapaslon) kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para bakal paslon yang akan maju pada
Pilkada Serentak 2020 itu mendaftar ke tiga KPU, yakni Bantul, Gunungkidul, dan Sleman, pada Jumat, 4 September 2020.
Pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Bantul yakni Suharsono-Totok Sudarto. Suharsono merupakan petahana Bupati Bantul yang diusung Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, dan PKS.
Kemudian, calon pesaing Suharsono-Totok, Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo juga telah mendaftar. Mereka disokong PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, PKB, serta dua partai non legislatif, yakni Partai Gelora dan PSI. Abdul Halim saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Bantul.
"Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut, pendaftaran bakal pasangan calon diterima," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Sabtu, 5 September 2020.
Baca juga:
KPU NTT Terima Pendaftaran 12 Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020
Selanjutnya pada KPU Kabupaten Gunungkidul, pasangan Bambang Wisnu Handoyo dan Benyamin Sudarmadi juga telah mendaftarkan diri. Pasangan ini diusung PDI Perjuangan. Bambang merupakan ASN dengan jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah DIY.
"Surat pencalonan, persetujuan dari DPP partai, dan lampiran yang menyertainya dan semuanya lengkap," kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani.
Terakhir di Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa juga telah mendaftar di KPU setempat. Kustini merupakan istri Bupati Sleman, Sri Purnomo. Mereka diusung PDI Perjuangan dan PAN.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, proses penyerahan berkas pendaftaran pasangan ini sempat mengalami persoalan. Meski ada sejumlah kendala, berkas pasangan Kustini-Danang telah dinyatakan lengkap oleh KPU.
"(Seteleh melengkai berkas) penandatanganan bisa dilakukan dan dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan sah. Pendaftaran diterima," kata dia.
Proses pendaftaran bapaslon kepala daerah dilakukan selama 4-6 September 2020, mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Adapun pada 6 September dilayani hingga pukul 24.00 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))