Kupang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menerima pendaftaran 12 bakal pasangan calon (paslon) peserta
Pilkada 2020.
Para bakal pasangan calon itu baru mencakup tujuh dari sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
"Proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah berlangsung pada 4-6 September 2020," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu, Sabtu, 5 September 2020.
Baca juga:
Gibran dan Bobby Masuk Daftar Cakada Patuh Lapor LHKPN
Thomas memerinci, satu bakal paslon mendaftar di KPU Manggarai Barat, empat pasangan calon mendaftar di KPU Ngada, dan dua pasangan calon mendaftar di KPU Sumba Barat. Kemudian, dua pasangan bakal calon mendaftar di KPU Sabu Raijua dan di KPU Sumba Timur, serta Malaka dan Timor Tengah Utara masing-masing satu bakal paslon yang mendaftar.
Mengenai status, dia mengatakan semua bakal paslon yang mendaftar diterima untuk diteliti lebih lanjut syarat pencalonannya.
"Jadi hanya dua dari sembilan KPU kabupaten yang belum menerima pendaftaran bakal pasangan calon yakni Manggarai dan Belu," imbuhnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))