Jakarta: Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution, masuk daftar pasangan calon kepala daerah (cakada) yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) tepat waktu. LHKPN keduanya sudah diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
"Keduanya telah melaporkan LHKPN dan telah diverifikasi dengan status lengkap," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020.
Baca:
627 Cakada Sudah Lapor LHKPN
LHKPN Gibran dan Bobby tidak bermasalah. Keduanya sudah mendapat tanda terima penyerahan LHKPN dari Lembaga Antikorupsi.
"Perbaikan terkait isian harta dan dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya telah disampaikan, sehingga keduanya telah menerima tanda terima LHKPN," ujar Ipi.
Ada 770 akun pengisian daring LHKPN yang teregistrasi milik calon kepala daerah. Baru 627 pasangan calon yang serahkan LHKPN. Sebanyak 493 laporan sudah diverifikasi KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))