Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menjabat menggantikan Sri Mulyani. Dia pun sudah memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 ketika masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan terdapat sejumlah kendaraan mewah yang dimiliki.
Disebutkan dalam laporan itu, dia memiliki total harta kekayaan Rp39.210.000.000. Di dalamnya terdapat Alat Transportasi dan Mesin menempati nilai signifikan yakni Rp3,606 miliar.
Purbaya tercatat memiliki enam kendaraan, terdiri dari empat mobil dan dua sepeda motor dengan merek dan tipe yang beragam, mulai dari sedan premium, SUV mewah, hingga skutik harian.
Rinciannya antara lain:
Mercedes-Benz Sedan tahun 2008 senilai Rp200 juta
BMW tahun 2019 senilai Rp1,6 miliar
Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp1 miliar
Peugeot New 5008 tahun 2019 senilai Rp730 juta
Yamaha XMAX BG6 AT tahun 2018 senilai Rp55 juta
Honda Vario 125 tahun 2021 senilai Rp21 juta
Selain koleksi kendaraan, Purbaya juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp30,5 miliar, harta bergerak lainnya Rp684 juta, surat berharga Rp220 juta, serta kas dan setara kas Rp4,2 miliar.
LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu),
Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menjabat menggantikan Sri Mulyani. Dia pun sudah memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN) periodik tahun 2024 ketika masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan terdapat sejumlah kendaraan mewah yang dimiliki.
Disebutkan dalam laporan itu, dia memiliki total harta kekayaan Rp39.210.000.000. Di dalamnya terdapat Alat Transportasi dan Mesin menempati nilai signifikan yakni Rp3,606 miliar.
Purbaya tercatat memiliki enam kendaraan, terdiri dari empat mobil dan dua sepeda motor dengan merek dan tipe yang beragam, mulai dari sedan premium, SUV mewah, hingga skutik harian.
Rinciannya antara lain:
- Mercedes-Benz Sedan tahun 2008 senilai Rp200 juta
- BMW tahun 2019 senilai Rp1,6 miliar
- Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp1 miliar
- Peugeot New 5008 tahun 2019 senilai Rp730 juta
- Yamaha XMAX BG6 AT tahun 2018 senilai Rp55 juta
- Honda Vario 125 tahun 2021 senilai Rp21 juta
Selain koleksi kendaraan, Purbaya juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp30,5 miliar, harta bergerak lainnya Rp684 juta, surat berharga Rp220 juta, serta kas dan setara kas Rp4,2 miliar.
LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)