Jakarta: Mantan Komisioner
KPU Hadar Nafis Gumay meminta penyelenggara pemilu menjelaskan kekurangan dari aplikasi
Sirekap sebelum digunakan dalam
Pilkada 2024. Aplikasi ini dinilai menimbulkan permasalahan saat Pilpres 2024 karena tidak ada sistem verifikasi.
Menurut Hadar, seharusnya data yang dimasukkan ke Sirekap oleh KPPS dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) tidak langsung dimunculkan ke publik. Data tersebut harus diuji validitasnya agar jumlah suara sesuai dengan jumlah warga memilih.
Tidak hanya menguji jumlah suara, sistem verifikasi membantu petugas memastikan data tambahan berupa foto dan persyaratan administrasi lainnya akurat.
"Seharusnya tidak langsung hasil bacaan sistem dipublikasikan. Jadi kalau ada yang keliru-keliru itu harus ada ceknya dan kemudian harus dikoreksi. Ini yang menjadi faktor membuat Sirekap gagal," kata Hadar dalam dalam diskusi publik membahas Sirekap di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024.
Direktur Eksekutif Netgrit itu mengaku sudah memiliki konsep yang lebih matang untuk digunakan dalam proses rekapitulasi. Dalam skemanya, data yang dikumpulkan di setiap TPS harus memasuki beberapa tahapan, dari mulai sistem komputasi e-recap hingga petugas verifikasi yang menjadi lapisan paling terakhir.
Setelah data yang terkumpul akurat pasca melewati proses verifikasi, baru data tersebut bisa diserahkan ke pihak partai politik, bahkan media massa.
Setelahnya, lanjut Hadar, data tersebut bisa dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi penyelenggara pemilu.
Hadar berharap sistem verifikasi dalam aplikasi Sirekap bisa dipertimbangkan KPU sebelum menggunakannya pada Pilkada 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))