Jakarta: Pengamat hukum tata negara Universitas Sebelas Maret, Agus Riewanto, mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat peraturan yang adaptif. Pasalnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pildaka) 2020 berlangsung di tengah pandemi covid-19 sehingga pelaksanaan kampanye bakal berbeda.
"Menurut saya PKPU (peraturan KPU) harus didesain sedemikian rupa bagaimana caranya menghindari penumpukan atau pertemuan massa," ujar Agus saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Menurut dia, kampanye
Pilkada 2020 bakal sulit karena pendukung pasangan calon akan menunjukkan fanatismenya. Ia menyarankan kampanye difokuskan dalam sarana daring. Kalau pun memang ada pertemuan, harus dibatasi jumlah peserta dan menerapkan protokol kesehatan.
"Detail-detail begitu harus diatur KPU agar pilkada tidak menjadi kluster baru penularan covid-19," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menyarankan pilkada serentak ditunda sampai ada kepastian terkait antivirus
covid-19. Ia menilai kampanye daring tidak akan berjalan efektif.
"Kampanye
online, kampanye daring, enggak ada yang bisa karena daerah enggak ada internet.
Digital marketing enggak efektif," ujar Pangi.
Bahkan, Pangi menilai ketidakefektifan kampanye daring dapat dijadikan celah bagi setiap pasangan untuk melakukan serangan fajar kepada calon pemilih. Pasangan calon akan beradu kekuatan logistik untuk mendapatkan dukungan warga.
"Mana yang kuat amunisi dia yang menang. Karena apa? Enggak bisa sosialisasi, menemui warga,
face to face, menyalami warga," papar Pangi.
Baca:
DPR Sarankan Konser saat Kampanye Ditiadakan
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut pihaknya sedang menyempurnakan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada. Aturan ini akan mengatur tentang sejumlah larangan dan sanksi.
"Ini juga misalnya jika ada yang melanggar ketentuan, nanti KPU bisa memberikan peringatan tertulis dan bisa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk direkomendasikan, misalnya dihentikan kegiatan kampanyenya," ungkap Raka. (
Tri Subarkah)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))