Jakarta:
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebentar lagi dilangsungkan, yakni 27 November 2024. Masyarakat yang sudah punya hak suara perlu memastikan namanya ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DPT memuat daftar nama-nama Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam Pilkada.
Untuk memastikan nama Sobat Medcom sudah tertera dalam
DPT, Anda bisa mengeceknya secara online. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan laman untuk mengecek DPT.
Link Cek DPT Online
Untuk mengecek apakah sudah tertera di DPT dilakukan melalui link
https://cekdptonline.kpu.go.id. Tautan tersebut bisa diakses dengan mudah melalui ponsel, jadi Anda tidak perlu datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lantas, bagaimana cara cek DPT online? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini!
Cara Cek DPT Online di HP
- Buka browser
- Kemudian buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id
- Di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024, Data Hasil Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota, isikan NIK atau nomor paspor
- Pastikan NIK atau nomor paspor dimasukan dengan cara diketik, bukan disalin
- Jika sudah terdaftar maka akan muncul data Nomor TPS/DPT, Nama Pemilih, Nomor TPS, NIK yang telah disensor, Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang telah disensor, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Alamat Potensial TPS.
Alamat potensial TPS yang tertera pada DPT online tersebut adalah lokasi yang perlu Anda datangi untuk memberikan hak suara pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Solusi mama tidak terdaftar di DPT Pikada 2024
Apabila Sobat Medcom tidak terdaftar di DPT tapi memenuhi syarat sebagai pemilih, jangan khawatir karena tetap masih bisa menggunakan hak pilih dengan kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sobat Medcom perlu menunjukkan KTP-el pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS sesuai alamat identitas saat Pemilu berlangsung. Namun, Anda hanya bisa mencoblos 1 jam sebelum pemungutan suara di TPS berakhir atau jika surat suara masih tersedia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RUL))