Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut kepatuhan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) di bawah 50 persen. Ia meminta pelaksanaan pemilihan kepala daerah (
Pilkada) serentak dievaluasi.
"Berdasarkan pemantauan kepatuhan TPS, ketersediaan sarana dan prasarana penunjang dalam melaksanakan protokol kesehatan masih belum maksimal, yaitu di bawah 50 persen," kata Wiku di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2020.
Wiku menyayangkan masih banyak TPS tidak menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Salah satunya tidak menyediakan tempat mencuci tangan.
"Tentunya sangat disayangkan mengingat hal ini sudah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Saya meminta agar temuan ini segera dievaluasi secara menyeluruh oleh penyelenggaraan pemilu," kata Wiku.
(Baca:
Status Kesehatan Petugas di TPS Memengaruhi Pelaksanaan Pilkada 2020)
Ia mengatakan proses pemilu tak berhenti pada 9 Desember 2020. Masih ada proses penghitungan suara dan penetapan pasangan calon kepala daerah.
"Saya berharap agar pada tahapan selanjutnya sarana dan prasarana penunjang dapat disediakan sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan covid-19," ujar dia.
Wiku mengapresiasi tingkat kepatuhan individu dalam menerapkan
protokol kesehatan. Lebih dari 90 persen masyarakat yang datang ke TPS menggunakan masker dan jaga jarak.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))