Sumenep: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memastikan dari 27 kecamatan, ada satu kecamatan yang rekapitulasi hasil perhitungan suara
Pilbup tingkat kabupaten dilakukan daring.
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini, mengatakan rekapitulasi hasil suara yang tidak dilakukan secara langsung ialah Kecamatan Sapeken. Proses daring ditempuh karena pengiriman logistik terkendala cuaca buruk.
"Kepulauan yang tidak bisa merapat ke sini karena faktor cuaca hanya Kecamatan Sapeken. Tidak ada transportasi yang beroperasi," kata Rahbini saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca:
Banda Aceh Larang Perayaan Pergantian Tahun
Dia menyatakan telah melakukan berbagai upaya agar logistik bisa didistribusikan ke kabupaten. Namun sampai saat ini tidak bisa dilakukan. Bahkan upaya memanfaatkan transportasi secara carter juga tidak memungkinkan.
"Kami sudah berupaya mencari kapal carter namun tidak berani berlayar karena cuaca. Cari helikopter termasuk helikopter yang di BKO ke sini itu sudah kembali ke Jakarta," jelasnya.
Rahbini memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pilbup secara virtual khusus Kecamatan Sapeken sudah berdasarkan persetujuan Bawaslu dan saksi kedua pasangan calon.
"Yang Sapeken kita lakukan hari ini via aplikasi zoom. Jadi PPK di Sapeken mengundang juga saksi dari kedua pasangan calon begitu juga Panwascamnya. Dilakukan pembukaan kotak di sana dibacakan dan kita di sini menyaksikan lalu entri data juga di sini," ungkap Rahbini.
Rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pilbup Kabupaten Sumenep mulai dilakukan hari ini hingga 17 Desember 2020. KPU Kabupaten Sumenep membagi dua jadwal karena dilakukan ditengah pandemi virus korona.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))