Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan sejumlah
kepala daerah akan dilantik secara virtual pada akhir Februari 2021. Langkah tersebut diambil untuk menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Bupati atau wali kota dilantik di ibukota provinsi. (Sehingga) gubernur yang akan melantik tetap berada di ibu kota provinsi," ujar Akmal dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Februari 2021.
Akmal menyebut secara virtual sebagai bentuk dukungan untuk menekan laju penularan covid-19. Langkah ini mampu mengurangi tatap muka dan mobilitas masyarakat daerah.
Baca:
Kandas, 80% Gugatan Pilkada di MK Melewati Ambang Batas Selisih Suara
Dia juga menyebu jumlah tamu yang akan menghadiri pelantikan secara langsung dibatasi. Pelantikan maksimal dihadiri 25 orang dalam satu ruangan.
"Kita dapat memahami betapa banyaknya pergerakan dari kabupaten/kota ke provinsi ketika pelantikan. Sehingga tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi covid-19," tuturnya.
Sebelumnya, Akmal menyebut 122 daerah yang tidak ada sengketa
pilkada akan dilantik akhir Februari 2021. Angka itu ditambah daerah dengan gugatan sengketa pilkada yang telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 50 daerah.
"Jadi demikian ada kurang lebih 170-an yang akan kita lantik di Februari akhir ini," tuturnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))