Jakarta: Pemerintah menambah anggaran penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi korona (
covid-19). Tambahan dana Rp5 triliun difokuskan menunjang penerapan protokol kesehatan.
"Kita sudah cairkan dan sudah terpenuhi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Webminar MMD Institut di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020.
Dia tak memerinci total anggaran penunjang protokol kesehatan
Pilkada 2020. Dana tambahan dialokasikan memenuhi kebutuhan masker, cairan pembersih, hingga sarung tangan.
"Nanti (sarung tangan) digunakan saat memilih. Selesai mencoblos sarung tangannya dibuang, disediakan tempat untuk ini," ungkap Mahfud.
Tempat pemungutan suara (TPS) juga dilengkapi sarana cuci tangan. Fasilitas ini digunakan pemilih setelah selesai mencoblos.
Selain itu, tambahan anggaran juga digunakan menyesuaikan desain TPS. Lokasi pencoblosan harus diperluas untuk mengakomodasi ketentuan jaga jarak.
"Dan disediakan (disiagakan) juga tenaga medis ya. Itu ya soal protokol kesehatannya," ujar dia.
Mahfud meminta penerapan protokol kesehatan diterapkan maksimal selama tahapan Pilkada 2020. Sehingga pesta demokrasi tidak menjadi klaster baru penyebaran virus korona.
Baca: Penambahan Anggaran Pilkada untuk KPU Belum Direstui Kemenkeu
Penambahan anggaran Pilkada 2020 tahap dua yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, anggaran tambahan yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendapatkan lampu hijau.
"Untuk KPU masih di-review," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada acara Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlimnas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.
Mantan Kapolri itu mengatakan pengajuan anggaran yang disampaikan KPU sudah memenuhi ketentuan Kemenkeu. Namun, dibutuhkan perbaikan agar anggaran bisa digunakan secara optimal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))