Jakarta: Penambahan anggaran
Pilkada 2020 tahap dua yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, anggaran tambahan yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendapatkan lampu hijau.
"Untuk KPU masih di-
review," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada acara Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlimnas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.
Mantan Kapolri itu mengatakan pengajuan anggaran yang disampaikan KPU sudah memenuhi ketentuan Kemenkeu. Namun, dibutuhkan perbaikan agar anggaran bisa digunakan secara optimal.
"Komitmen dari Kemenkeu pada prinsipnya adalah dipenuhi, cuma angkanya yang harus dipastikan agar bisa semaksimal mungkin," ungkap dia.
Di samping itu, Tito memastikan penambahan anggaran untuk tahap pertama sudah 100 persen disalurkan pemerintah pusat. Sementara itu, waktu pencairan anggaran tambahan untuk tahap dua dan tiga terjadi sedikit perubahan dari rencana.
"(Pencairan) Tahap kedua dan ketiga dijadikan satu," ujar dia.
Baca: 4 Kunci Pilkada 2020 Sukses dan Aman Dari Covid-19
KPU mengajukan penambahan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp4,7 triliun. Penyelenggara pemilu meminta dana tambahan itu diberikan bertahap.
"KPU butuh pencairan dalam tiga tahap," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat virtual Komisi II di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.
Tahap pertama, penambahan anggaran harus dicairkan pada Juni 2020. Jumlah penambahan anggaran yang harus dicairkan Rp1,024 triliun.
Tahap kedua, Rp3,28 triliun diminta dicairkan pada Agustus 2020. Tahap tiga, KPU meminta anggaran sebesar Rp457 miliar untuk dicairkan pada Oktober 2020.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))