Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyelidiki dugaan korupsi pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Beberapa paslon dibidik.
"KPK bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut dalam penyelenggaraan
pilkada ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui diskusi virtual, Kamis, 5 November 2020.
KPK masih merahasiakan paslon yang dimaksud. Namun, Nawawi memastikan pasangan yang diincar berada di luar Sulawesi Utara.
Dia menegaskan KPK tak berhenti melakukan pemantauan terhadap wilayah penyelenggara Pilkada 2020. Pandemi covid-19 tak menyurutkan pencegahan korupsi, khususnya dalam tahapan
pesta demokrasi di 270 daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada," tegas Nawawi.
Baca: Sumsel Jadi Pilot Project Whistleblower System dari KPK
Pencegahan dilakukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Nawawi mengingatkan tugas Lembaga Antirasuah tak sekadar pencegahan, segala praktik
korupsi bakal ditindak tegas.
"Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apapun terus berlanjut," ujar Nawawi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))