Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat 31 daerah berpotensi calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Ini tersebar di sejumlah daerah.
"Meliputi 26 kabupaten dan lima kota," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi virtual, Selasa, 4 Agustus 2020.
Titi menyebut beberapa daerah yang berpotensi kuat melahirkan calon tunggal yakni Kota Semarang, Surakarta, Pematangsiantar, Balikpapan, Gunung Sitoli.
Selanjutnya, Kabupaten Kebumen, Sragen, Grobogan, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Kediri, Semarang, Blitar, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Gowa, Soppeng, dan Buru Selatan.
Titi menyebut prediksi ini masih bisa berubah. Sebab, pengusungan calon bisa berubah sebelum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 23 September 2020.
(Baca:
Calon Tunggal pada Pilkada Dinilai Kegagalan Kaderisasi Partai)
"Kita ketahui proses penentuan pencalonan di pilkada kita cenderung
injury time," tutur dia.
Peneliti politik dinasti Yoes C. Kenawas menyebut potensi calon tunggal pada pilkada cenderung meningkat sejak 2015. Jumlah calon tunggal pada Pilkada 2015-2018 terdapat di 28 kabupaten/kota.
"Dari 2015, ada tiga paslon tunggal, kemudian 2017 ada sembilan calon, dan 2018 ada 16," kata Yoes.
Dia menuturkan meningkatnya jumlah calon tunggal pada pilkada bukan sebuah tren. Namun, sesuatu yang kebetulan.
"Dan harus dilihat lagi (penyebab masifnya calon tunggal). Tapi memang ada peningkatan," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))