Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menutup perpanjangan masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khusus di wilayah dengan calon tunggal. Komisioner KPU Idham Holik menyebut ada 41 wilayah dengan pasangan calon tunggal di Pilkada 2024.
“Wilayah dengan 1 Pasangan Calon ada 1 Provinsi, 35 Kabupaten, 5 Kota dengan total 41 Wilayah,” terang Idham, Kamis, 5 September 2024.
Idham kemudian membeberkan informasi terkini mengenai
pilkada di Kabupaten Puhowato, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. Awalnya hanya ada 1 pasangan calon, kini sudah punya dua pasangan calon.
“Jadi dengan demikian, kini tinggal 1 provinsi dan 40 kabupaten/kota yang pasangan calonnya hanya 1 pasangan calon,” kata dia.
Sementara itu, Idham memerinci pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur. Ada satu paslon yang maju. Kemudian calon perseorangan untuk pemilihan bupati mencapai 41 paslon dan pemilihan wali kota mencapai 12 paslon. Total, ada 54 paslon yang maju tanpa parpol.
Kemudian untuk pencalonan oleh parpol, Idham mengatakan gubernur dan wagub ada 102 paslon. Lalu, pilbup sebanyak 1.121 paslon dan pilwalkot 274 paslon. Total seluruh cakada yang diusung parpol berjumlah 1.497 paslon.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))