Jakarta: Sebanyak 687 bakal pasangan calon (bapaslon) akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020. Mereka telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing.
"Jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ada 22," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers daring, Senin, 7 September 2020.
Menurut dia, bapaslon yang mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati di seluruh Indonesia mencapai 570 pasangan. Sementara itu, pemilihan wakil kota dan wakil wali kota diikuti 95 bapaslon.
Arief memerinci 687 pasangan ini terdiri dari 1.233 peserta laki-laki dan 141 perempuan. Data ini dihimpun KPU pusat hingga pukul 24.00 WIB, Minggu, 6 September 2020.
Baca:
KPUD dan TPS Dituntut Kreatif Memikat Pemilih
Dia menyebut data kemungkinan dapat berubah. Pasalnya, informasi dari KPU provinsi maupun kabupaten/kota masih terus dihimpun.
"Data setiap setengah jam di-
update," ungkap dia.
Pilkada 2020 digelar di 270 daerah. Wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tahapan
pilkada serentak ini telah melalui masa pendaftaran pasangan calon yakni dari Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020.
KPU akan menetapkan pasangan calon Pilkada 2020 pada Rabu, 23 September 2020. Peserta pilkada diberi kesempatan berkampanye dari Sabtu, 26 September 2020, hingga Sabtu, 5 Desember 2020. Pemungutan suara lalu berlangsung Rabu, 9 Desember 2020.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))