Jakarta: Peserta dituntut memutar otak saat berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pasalnya, sosialisasi tatap muka calon kepala daerah dibatasi karena pandemi virus korona.
"Di sinilah kreativitas calon dan partai-partai untuk mengambil cara yang bijak, pas, akurat, dan tepat untuk memilih dia. Ini tantangannya," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Demokrat itu menyebutkan pandemi virus korona berdampak pada tatanan kehidupan, termasuk kampanye pilkada. Virus yang pertama kali teridentifikasi dari Wuhan, Tiongkok, itu tidak membolehkan warga berkumpul dalam jumlah besar.
Dia memaklumi pembatasan kampanye terbuka ini ditetapkan penyelenggara pemilu. Hal ini mengingat agenda pesta demokrasi lima tahunan tingkat daerah itu tidak boleh menjadi salah satu media penyebaran covid-19.
"Kalau sudah ditentukan 50 (batasan peserta kampanye tatap muka), ya sudah kita ikuti aturan main itu. Demokrasi juga harus taat dan mengikuti aturan main," ungkap dia.
Namun, dia tak ingin kendala tersebut menurunkan kualitas pilkada. Dia menyebutkan salah satu esensi demokrasi pada penyelenggara pilkada, yakni memberikan ruang kepada masyarakat mengetahui sosok yang akan mereka pilih.
"Oleh karena itu penyelenggara dan perangkatnya berpikir keras bagaimana caranya agar kualitas demorkasi ini bisa kita jaga," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan calon kepala daerah berkampanye terbuka. Syaratnya, jumlah audiensi yang hadir dibatasi untuk mencegah kerumunan.
"Melihat dari tingkat penyebaran covid-19 di Indonesia yang semakin hari semakin tinggi, dan hingga kini vaksinnya belum ditemukan, proses kampanye untuk Pilkada Serentak 2020 jumlah orang yang datang dibatasi," kata Tito, Jumat, 10 Juli 2020.
Baca:
Bawaslu Tunggu Aturan Main Kampanye Terbuka
Tito mengatakan tahapan pilkada kali ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Protokol kesehatan harus ditegakkan di tengah pandemi covid-19. Salah satunya, membatasi peserta kampanye maksimal 50 orang.
"Semuanya harus mengikuti protokol kesehatan. Proses pilkada (seperti) ini bukan hanya di Indonesia, ada beberapa negara yang tahun ini melaksanakannya," ujar Tito.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))