Jakarta: Penyelenggara
Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020 diminta memastikan keamanan tempat pemungutan suara (TPS) dari penyebaran virus korona (
covid-19). Bila tidak, warga dipastikan enggan memakai hak pilihnya.
"Ini (keamanan TPS) yang juga menjadi kunci partisipasi pemilu, terutama masa pandemi," kata peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia dalam webinar dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Seribu, Kamis, 5 November 2020.
Menurut dia, pemungutan suara di tengah pandemi covid-19 diyakini berpengaruh terhadap keinginan pemilih datang ke TPS. Mereka khawatir terpapar covid-19 saat menggunakan hak pilih.
Amalia menekankan keamanan bilik suara di tengah pandemi harus dipersiapkan dengan baik. Penyelenggara juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka yakin untuk datang ke TPS.
Baca:
Cakada Diminta Mewaspadai Donatur Pilkada
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku telah mengantisipasi penyebaran covid-19 di TPS. Pihaknya mengatur kedatangan pemilih serta memastikan penerapan protokol kesehatan di bilik suara.
KPU juga tengah mengadakan rapat bimbingan teknis penerapan protokol kesehatan pada tahapan pemungutan suara. Bimbingan ini diikuti seluruh KPUD yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman penyelenggara terkait penerapan protokol kesehatan. Dengan begitu, pemilihan serentak ini sukses dan aman dari covid-19.
"Penerapan protokol kesehatan (harus) dipahami dan dapat diterapkan oleh penyelenggara sampai tingkat paling bawah," ujar Dewa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))