Solo:
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendapatkan nomor urut 1 pada Pilwakot Solo 2020. Sedangkan pasangan rival dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), mendapatkan nomor urut 2.
"Nomor urut diperoleh setelah melalui Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo 2020, Kamis, 24 September 2020, di Hotel The Sunan Solo," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.
Baca juga:
Petahana Pilbup Malang Dapat Nomor Urut 1
Nomor urut tersebut, kata Nurul, akan dipakai pada surat suara untuk hari pencoblosan 9 Desember 2020. Rapat pleno pengundian nomor urut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan covid-19.
Rapat pleno juga hanya diikuti lima komisioner KPU Solo, dua anggota Bawaslu Solo, masing-masing paslon beserta satu orang petugas penghubung paslon, serta 20 awak media.
"Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, rapat pleno yang sebelumnya kami sudah batasi pesertanya, kembali dibatasi lagi hanya paslon, komisioner KPU dan Bawaslu. Sedangkan perwakilan Forkopimda kami coret," jelasnya.
Sementara itu, proses pengambilan nomor urut sendiri dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama pasangan Gibran-Teguh mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Bajo mendapatkan nomor urut 2.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))