Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 2.060.576 orang. DPT ini untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim).
Penetapan DPT ini dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka 'Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024' di Gedung DPRD
Kabupaten Malang, Jumat malam 21 September 2024.
"Rapat pleno kemarin selesai sekitar jam 19.00 WIB. Untuk jumlah DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Malang sebanyak 2.060.576 pemilih," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 September 2024.
Mahardika menerangkan, para pemilih yang terdaftar di DPT itu tersebar di 4.042 tempat pemungutan suara (TPS) di 390 desa/kelurahan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Jumlah TPS ini bertambah satu dari hasil DPS sebelumnya sejumlah 4.041 TPS.
"Iya TPS nambah satu di Bocek, Karangploso. Jadi jumlahnya dari 4.041 TPS jadi 4.042 TPS," ujarnya.
Jumlah pemilih yang ditetapkan pada DPT ini berkurang sebanyak 5.410 orang jika dibandingkan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jumlah pemilih yang ditetapkan masuk dalam DPS pada 11 Agustus 2024 lalu yakni sebanyak 2.065.986 orang.
"Rincian DPT yakni 1.026.712 pemilih laki-laki dan 1.033.864 pemilih perempuan," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penetapan DPT tersebut, data pemilih Pilkada 2024 terbanyak di Kabupaten Malang ada di Kecamatan Singosari yakni sebanyak 132.530 pemilih dengan 251 TPS. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit ada di Kecamatan Kasembon yakni 24.491 pemilih dengan 58 TPS.
Sebagai informasi, ada dua bapaslon yang telah mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Bapaslon pertama yaitu pasangan M Sanusi dan Lathifah Shohib yang diusung oleh empat partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Malang.
Total ada 38 kursi yang telah menyatakan siap memenangkan paslon dengan visi dan misi 'Malang Makmur Berkelanjutan' itu, di antaranya PDI Perjuangan dengan 13 kursi, PKB dengan 11 kursi, Partai Gerindra dengan 8 kursi dan Partai NasDem dengan 6 kursi. Selain itu, pasangan ini juga didukung oleh tujuh partai non parlemen, antara lain PSI, PPP, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, dan PBB.
Sementara itu, bapaslon kedua ialah pasangan Gunawan Wibisono dan Umar Usman. Pasangan Gunawan-Umar ini diusung oleh empat partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Malang, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS dan Partai Hanura.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))