Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT)
Pilkada 2024. Total, terdapat 2.369.021 DPT yang tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 tempat pemungutan suara (TPS).
DPT ini menjadi basis data pemilih
Pilkada Kabupaten Tangerang, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan DPT akurat, menjamin proses Pilkada yang jujur dan adil. Jumlah DPT itu, urutan terbesar ketiga se-Indonesia, di bawah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.
Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Biaro mengatakan, proses penetapan DPT di wilayahnya terbilang presisi. Prinsip pemutakhiran data pemilih, dilakukan akurat, mutakhir, dan partisipatif, dilakukan seksama.
"DPT Kabupaten Tangerang mengakomodasi seluruh hak rakyat, untuk memiliki suara di Pilkada. Terdapat sebanyak 2.369.021 DPT," ujarnya, Jumat, 20 September 2024.
"Dengan ditetapkannya DPT, tahapan genting di Pilkada, telah terlewati," sambungnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Umar menambahkan, jika pihaknya mengapresiasi bantuan seluruh pihak, terutama Bawaslu, pemerintah daerah, media, dan tokoh masyarakat yang berpartisipasi aktif.
"Kami juga berterima kasih kepada jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih, yang sudah bekerja keras," kata Umar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))