Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menemukan masyarakat menganggap kampanye secara berkerumun wajar. Hal ini menjadi tantangan KPU mendorong kampanye daring untuk mencegah penularan covid-19 (
korona).
“Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya seperti ada arak-arakan dan kerumunan massa,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.
Pramono menyebut publik juga belum memahami peraturan pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai protokol kesehatan. Hal itu berdasarkan hasil kunjungan dan laporan KPU Daerah (KPUD).
“Ini menjadi tugas KPU memperkuat image bahwa KPU sudah mengatur semua tahapan yang disesuaikan protokol kesehatan
covid-19,” ujar dia.
(Baca:
KPU Temukan 20 Pelanggaran saat Kampanye Pilkada 2020)
Pramono yakin gencarnya sosialisasi
protokol kesehatan menjelang hari pencoblosan akan efektif. Pemilih bakal merasa aman dan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.
Komisioner KPU lainnya, Viryan Azis, meminta seluruh komisioner KPUD berjuang secara maksimal. Apalagi, waktu pencoblosan kian dekat.
“Harus all out menyampaikan kepada tim kampanye agar pasangan calon juga menyampaikan protokol kesehatan di TPS,” tegas dia.
Viryan meminta sosialisasi disampaikan secara sederhana agar mudah dimengerti. Dia tidak ingin ada misinformasi yang menyebabkan masyarakat melanggar protokol kesehatan.
“Jangan sampai ada pemilih yang menolak memakai masker dan sarung tangan. Informasi tersebut perlu diinformasikan kepada pemilih,” kata Viryan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))