Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), memastikan anggaran pilkada telah diterima penuh. Anggaran dari hibah daerah maupun khusus untuk pilkada telah bisa direalisasikan sesuai tahapan.
“Anggaran pilkada dari hibah daerah, sampai hari ini semua 100 persen sudah ditransfer. Nilainya semula sekitar Rp21 miliar, kemudian ditambah Rp3 miliar. Total dari hibah Rp24 miliar,” kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Sabtu, 19 September 2020.
Joko menjelaskan, pencairan dana hibah daerah itu semula disepakati dalam beberapa termin. Namun pada perkembangannya, dana tersebut telah ditransfer penuh setelah sempat ditransfer satu termin.
Baca juga:
Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu Sanksi Pilkada
Menurut dia, transfer penuh dana hibah untuk pilkada dilakukan setelah pandemi covid-19 dan adanya instruksi Menteri Dalam Negeri. Instruksi itu salah satunya bertujuan memastikan proses pilkada bisa dilakukan.
“Instruksi Mendagri untuk pemenuhan 100 persen, termin kedua dicairkan semua. Itu sejak awal 2020, ditransfer semua sekitar Mei setelah pilkada diputuskan berlanjut,” kata Joko.
Joko menyebut, transfer penuh anggaran pilkada demi kepastian ketersediaan anggaran. Ketersediaan anggaran juga jadi penentu proses pilkada memperoleh jaminan.
“Karena pemerintah pusat atau Mendagri hendak memastikan bisa melaksanakan pilkada hingga selesai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggaran kebutuhan alat pelindung diri (APD) penyelenggara pemilu telah disetujui dengan mekanisme APBN. Dana senilai Rp3,8 miliar itu telah turun pada Juli, menjelang pencocokan dan penelitian calon pemilih.
“Kebutuhan (biaya) protokol kesehatan dari skema APBN di luar anggaran hibah daerah. Yang hibah daerah di luar anggaran untuk protokol kesehatan, termasuk di situ kita masukkan penambahan TPS akibat kebijakan pembatasan maksimal 500 pemilih per TPS,” jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))