Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian bakal mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang telah memastikan maju di Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024. Pergantian pada pertengahan Juli 2024.
"Pertengahan Juli bagi yang kita tahu dia akan running (maju) kita akan ganti," kata Tito dalam rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Tito sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya, bagi Pj yang berniat maju sebagai bakal calon kepala daerah harus mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran pada 27 Agustus 2024.
"Jadi diperkirakan pertengahan Juli mereka sudah paling lambat memberi tahu kepada Kemendagri bahwa mereka akan running (maju)," ujar Tito.
Mantan Kapolri itu mengatakan mengundurkan diri sejatinya lebih terhormat. Dia mengingatkan kepada Pj untuk patuh aturan itu lantaran bila melanggar ada risikonya.
"Saya berhentikan kalau ternyata sebelum 40 hari tidak memberi tahu ke saya, tiba-tiba di maju ya saya berhentikan dengan risiko kan otomatis tidak fair. Enggak melanggar juga paling kita tegur. Tapi ke publik, kalau di politik persepsi publik saja sudah berpengaruh," ungkap Tito.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))