Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Seleksi PPK dilakukan secara terbuka. Tak ada prioritas bagi PPK Pemilu pada Februari lalu.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Risandy Kusuma, mengatakan jumlah PPK yang dibutuhkan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (
Pilkada) 2024 sama dengan Pemilu Februari lalu. Yaitu sebanyak 80 orang. Tiap kecamatan akan diisi lima orang PPK.
"Tidak ada prioritas (PPK Pemilu 2024), kan menggunakan sistem seleksi terbuka. Hanya saja harapan kami bisa mendapatkan PPK yang lebih berkualitas, karena hasil seleksi PPK kemarin tidak sama. Ada yang di kecamatan tertentu nilainya tinggi ada yang rendah," kata Andy, Jumat, 19 April 2024.
Seleksi PPK dimulai dari penilaian administarsi. Setelah lulus administrasi, calon anggota PPK akan mengikuti tes CAT (computer assisted test). Rangkaian tes selanjutnya setelah lulus CAT adalah tes wawancara.
Kerja PPK pada Pilkada 2024 nanti akan lebih ringan bila dibanding dengan Pemilu lalu. Sebab, nantinya hanya akan ada dua jenis pemilihan yang diselenggarakan. Yakni pemilihan bupati dan gubernur. Meski lebih ringan, PPK untuk Pilkada diminta mengusai administrasi dan regulasi penyelenggaran Pilkada. Sehingga mengurangi potensi pemungutan suara ulang (PSU).
"Evaluasi Pemilu kemarin, memang dibutuhkan ketegasan di lapangan, penyelenggara dan pengawas biar tidak terjadi pemungutan (suara) ulang. Kemarin itu salah satu penyebabnya Bimteknya (bimbingan teknis) sedikit. Harapan kami Bimtek untuk PPK nanti bisa diperbanyak," jelas Andy.
Pendaftaran seleksi PPK pada 23 hingga 29 April 2024. Selain seleksi PPK, dalam waktu dekat KPU Kabupaten Jepara juga akan merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kebutuhan PPS sebanyak 585 orang. Kemudian kebutuhan KPPS sebanyak 14.420 orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))