Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta segera memproses perekrutan anggota badan adhoc
Pilkada 2024. Badan adhoc yang lebih dulu diproses yakni calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhamad Yasin, mengatakan tahapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024. Aturan itu mensyaratkan rekrutmen badan adhoc dilakukan secara seleksi terbuka.
"Setiap warga yang memenuhi persyaratan boleh mendaftar PPK maupun PPS," kata Agus saat dihubungi, Kamis, 18 April 2024.
Kebutuhan jumlah anggota PPK untuk Pilkada 2024 sebanyak 70 orang di 14 kecamatan. Sementara kebutuhan anggota PPS sebanyak 135 orang untuk 45 desa atau kelurahan di Kota Yogyakarta.
Ia menjelaskan komisi telah memasang pengumuman perekrutan atau pendaftaran calon anggota PPK pada 23-27 April 2024. Sementara, penerimaan pendaftaran dilakukan pada 23-29 April 2024.
"Jika dua kali kebutuhan belum terpenuhi akan ada perpanjangan pendaftaran 30 April sampai 2 Mei," jelasnya.
Usai pendaftaran, pihaknya melakukan penelitian administrasi pada 24 April hinhga 3 Mei 2024. Adapun hasil penelitian itu diumumkan 4-5 Mei 2024. Bagi yang lolos administrasi dilanjutkan seleksi tertulis pada 6-8 Mei dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
"Kami akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK-PPS pada 4 sampai 10 Mei," jelas Agus.
Agus mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024. Pengumuman tersebut sembari berjalan proses penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024. Lalu, penelitian administrasi calon anggota PPS dilakukan 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan 13-14 Mei 2024.
Calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi dijadwal mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei. Setelah itu komisi membuka tanggapan dan masukkan masyarakat pada 13-20 Mei.
"Setelah tahap itu, peserta yang lolos akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei dan dilantik pada 26 Mei," ujar Yasin.
Ia menambahkan, pelamar dipersilakan mendaftar melalui laman https://siakba.kpu.go.id dengan memperhatikan persyaratan sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Ia berharap publik menyambut antusias terhadap lanjutan hajatan pemilu di tingkat daerah tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))