Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Tangerang menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada 2024. Ketiga paslon itu yakni Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Lerru dari jalur independen.
"Hasil pleno pada 22 September 2024, pukul 10.00 WIB, ketiga paslon resmi ditetapkan dan bisa mengikuti kontestasi pada Pilkada di Kabupaten Tangerang," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana, Minggu, 22 September 2024.
Sandi menuturkan, ketiga paslon tersebut ditetapkan untuk maju ke tahapan berikutnya usai berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran memenuhi ketentuan.
"Para paslon dari masing-masing partai ataupun independen ditetapkan sebagai calon, karena persyaratan administrasi memenuhi syarat," katanya.
Sandi menjelaskan, pihaknya pun bakal melanjutkan proses rangkaian tahapan lanjutan kepada ketiga paslon tersebut, berupa pengundian nomor urut dengan menghadirkan paslon semuanya untuk mengambilnya. Selain itu, lanjutnya, pihaknya memberikan imbauan kepada setiap masing-masing pasangan calon agar dapat membatasi jumlah massa pengantar pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut.
"Pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024. Ada
pembatasan yang masuk ke arena pengundian nomor urut. Dibatasi 50 pendukung," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))