Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 35.966.840 orang untuk
Pilkada 2024. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 40.880 pemilih dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS).
Menurut Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, berkurangnya jumlah DPT tersebut dikarenakan beberapa faktor di antaranya meninggal dunia dan pindah ke provinsi lain. Hal itu dipastikan Ummi usai sidang pleno penetapan DPT bersama KPU dari 27 kabupaten/kota di Holiday Inn, Pasteur, Kota Bandung, Minggu, 22 September 2024.
"Barusan sudah ditetapkan untuk DPT jumlah pemilih kita di 35.966.840 (orang). Jumlahnya turun sekitar 40.880 orang. Penurunannya karena proses setelah DPS ini ke DPT ada pemutakhiran. Ada yang meninggal kemudian ada yang pindah gitu," ujar Ummi usai rapat pleno.
Ummi mengaku, jumlah pemilih tersebut telah dilakukan pemeriksaan langsung oleh Bawaslu Jabar saat rapat pleno. Setiap KPU kabupaten/kota menyampaikan langsung DPT secara terbuka dan langsung ditanggapi oleh Bawaslu.
"Sebagai bentuk transparansi kita juga memberi kesempatan kepada Bawaslu, ataupun stakeholder yang lain di dalam rapat rekapitulasi ini untuk memberikan masukan, dan kita tadi langsung
on the spot untuk melakukan
cross-check," bebernya.
Saat sesi pemeriksaan pun diakui Ummi, terdapat data 18 pemilih ganda karena kesalahan input ke sistem. Setelah diperiksa kembali, data itu merupakan pemilih pemula.
"Tetapi kemungkinan besar ada
kabupaten/kota di provinsi lain yang memasukkan jumlah pemilih baru," sahutnya.
Ummi pun menegaskan setelah penetapan DPT, tidak ada data ganda. "Dari jumlah awal data ganda ada ratusan ribu, kalau tidak salah 122.835. Dan menyisakan 18. Sebetulnya sudah nihil posisinya," jelas Ummi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))