medcom.id, Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono menyetujui pengunduran diri Mayor Inf. Agus Harimurti Yudhoyono dari dinas kemiliteran. Agus otomatis lepas dari TNI setelah resmi menjadi calon gubernur.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan Mulyono menerima surat pengunduran Mayor Agus, Jumat pagi. "Pengajuan pengunduran dirinya sudah disetujui Bapak Kasad," kata Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).
"Saat ini Mayor Agus belum berhenti dari kedinasannya. Setelah mendaftarkan diri secara resmi ke KPU DKI Jakarta, maka secara otomatis Mayor Agus berhenti dari kedinasan militernya dan langsung disetujui oleh Kasad," ujar Panglima.
Panglima menjelaskan di TNI ada ikatan dinas selama 10 tahun, tahun pertama dan tahun kedua ikatan dinas. Bila sudah selesai menjalani ikatan dinas 10 tahun kedua dan
mengundurkan diri, bisa mendapatkan pensiun.
"Mayor Agus sudah mengajukan pengunduran diri, bukan diberhentikan tapi pengunduran diri karena untuk mengikuti pilkada. Karena Mayor Agus lulus angkatan 2000, sudah 16 tahun, maka boleh mengundurkan diri. Namun, tidak dapat pensiun karena 10 tahun kedua tidak selesai," ujar Panglima.
Agus mundur dari TNI untuk mengikuti Pilkada DKI Februari 2017. Koalisi Cikeas (Demokrat, PPP, PKB, dan PAN) menduetkan Agus dengan Deputi Gubernur DKI Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni. Pasangan ini akan mendaftar ke KPU DKI, malam ini. (
Antara)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((TRK))