Jakarta: Penyelenggara pemilihan umum diminta mewaspadai potensi masalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Setidaknya, ada lima potensi permasalahan yang perlu disorot.
Pertama yakni politik uang yang disamarkan dalam bantuan penanggulangan korona (covid-19). “Jangan sampai ada bantuan yang diselingi politik uang,” kata kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Fajlurahman Jurdi di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020.
Masyarakat, kata dia, membutuhkan bantuan di tengah pandemi. Kebutuhan itu menjadi celah bagi pihak berkepentingan di Pilkada 2020 untuk melakukan politik uang.
Baca: Bawaslu Petakan Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2020
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), diminta mewaspadai serangan fajar. Politik uang berkaitan erat dengan hal tersebut.
Potensi masalah lain yakni partisipasi pemilih yang rendah. Sebab kaum lanjut usia dan kelompok rentan lainnya tidak bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah tertular virus korona (covid-19).
Adapun penyelenggara juga diminta mewaspadai apatisme pemilih. Sebab masyarakat tengah fokus soal kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi korona.
“Jadi orang tidak berpikir siapa kandidatnya, visi misi, argumen kenapa kandidat itu maju. Orang tidak mau pusing,” tutur Jurdi.
Seluruh masalah itu, lanjut dia, berpengaruh pada semangat demokrasi. Menurut Jurdi, pesta demokrasi Pilkada 2020 hanya sebatas kewajiban konstitusional.
“Sehingga substansi pilkada itu sendiri dilupakan,” ujar Jurdi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))