Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai memetakan potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peserta pilkada dikhawatirkan memanfaatkan pandemi virus korona (covid-19) untuk melakukan pelanggaran pemilu.
“Kami merilis peta kerawanan terbaru pascabulan Februari terkait kerawanan di saat covid-19,” kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020.
Afifuddin menyebut peta itu untuk mengantisipasi adanya pelanggaran oleh peserta pilkada. Misalnya, ada tim sukses yang membagikan masker di tempat pemungutan suara (TPS) dengan tulisan atau gambar pasangan calon (paslon).
“Jangan sampai ada foto kandidat menempel di masker untuk pemilih yang menjadi bahan sosialiasi,” ujar Afifuddin.
Baca: Zona Merah Covid-19 di Jatim Tetap Gelar Pilkada
Afifuddin mengatakan peta itu bakal disebarkan untuk semua pihak. Dia berharap sosialisasi yang masif bisa menekan angka pelanggaran dalam pesta demokrasi.
Afifuddin mengatakan upaya ini merupakan tanggung jawab bersama. Komisi Pemilihan Umum (KPU), peserta pilkada, hingga masyarakat diajak aktif mengawasi potensi kecurangan.
“Intinya masalah ini masalah bersama. Tidak mungkin hanya dilakukan penyelenggara,” tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))