Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat memilih pemimpin bermoral di Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kepemimpinan di 270 daerah lima tahun ke depan ditentukan ketepatan memilih masyarakat.
"Masyarakat harus didorong memilih pemimpin, kalau umat islam, ya sesuai dengan pedoman Alquran dan sunah. Dari segi kapasitas, dari kepribadiannya, moralnya, kan begitu,” ujar Ketua Komisi Fatwa
MUI Hasanuddin AF saat dihubungi, Sabtu, 5 September 2020.
Permintaan itu sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020. Pasal 4 ayat 1 huruf j aturan itu melarang calon yang memiliki riwayat perbuatan tercela seperti terlibat kasus korupsi, berbuat asusila, berjudi, dan mabuk.
Isu moralitas sempat mewarnai Pilkada 2018 di Jawa Timur. Bahkan di
Pilkada 2020, calon kepala daerah berstatus tersangka kasus korupsi maju di pemilihan bupati Ogan Komering Ulu.
Selain masyarakat, MUI juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak meloloskan bakal calon kepala daerah bermasalah. Moralitas para calon harus dijadikan patokan.
Baca: Dukungan Masyarakat di Pilkada 2020 Diklaim Cukup Tinggi
“KPU itu kan terikat dengan aturan-aturan yang berlaku di negara Pancasila ini kan seperti apa. Apakah termasuk kalau ada bukti misalnya atau laporan masyarakat,” ujar Hasanuddin.
Menurut dia, seluruh pihak harus mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 agar sesuai harapan. Dia menyebut Agama Islam telah memberi petunjuk jelas untuk memilih figur yang
al qawiyyu (kuat) dan
al amin (amanah).
"Kuat dari sisi apa? Ya kuat dari sisi segi mental fisik, segala macamnya dan juga yang penting amanahnya itu. Amanah itu kan menyangkut moral. Salah satu prinsip utama amanah itu adalah moral,” kata Hasanuddin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))