“Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim, sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan,” ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, dikutip dari laman mui.or.id, Jumat, 20 Maret 2026.
Dia juga mengingatkan pentingnya zakat harta bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat serta kebiasaan bersedekah. Ini sebagai wujud nyata keimanan.
“Sedekah itu bukti keimanan. Orang yang gemar berbagi menunjukkan kualitas iman yang dimilikinya,” ujar Cholil.
Cholil mengatakan Ramadan melatih umat Islam untuk hidup sederhana, menahan diri, dan tidak berlebihan dalam mengonsumsi, bahkan terhadap hal yang halal.
“Nilai-nilai itu harus kita lanjutkan di sebelas bulan berikutnya, termasuk dengan berbagi kepada sesama dan tidak hidup berlebihan,” ujar dia.
Ia berharap momentum Ramadan dan Idulfitri dapat menjadi penguat solidaritas sosial di tengah masyarakat sekaligus memperluas manfaat zakat dan sedekah bagi mereka yang membutuhkan.
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Cholil mengajak umat Islam menjadikan Idulfitri sebagai momentum mempererat kepedulian sosial dan memperkuat kebersamaan.
“Dengan berbagi, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menjaga keberkahan hidup dan memperkuat persaudaraan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News