Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 82 persen dari total pemilih pada
Pilkada Serentak 2020, 9 Desember mendatang.
"Kami optimistis target tercapai meski kondisi seperti ini (pandemi covid-19)," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Kamis, 17 September 2020.
Didik menyebutkan langkah lembaga penyelenggara pemilu untuk mencapai partisipasi tersebut, di antaranya dengan gencar sosialisasi dan pendidikan pemilih, baik via daring maupun tatap muka, terutama kepada segmen pemilih tertentu.
Baca juga:
Peraturan KPU Harus Adaptif di Tengah Pandemi
"Kami tetap menyosialisasi secara konvensional atau tatap muka. Akan tetapi, tatap muka itu kami lakukan basisnya desa dan kecamatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sementara yang di tingkat kabupaten lebih banyak yang daring," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Didik, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara daring dengan mendekati segmentasi pemilih tertentu yang pada Pemilu 2019 tingkat partisipasi rendah. Misalnya pada segmen penyandang disabilitas sekitar 3.000 pemilih.
"Untuk penyandang disabilitas, bisa lebih dari 50 persen karena kemarin masih di bawah 50 persen. Artinya, kami akan melakukan pendekatan terhadap kelompok-kelompok yang rentan partisipasi rendah, seperti kelompok disabilitas, kelompok perempuan, dan kelompok pemilih pemula," katanya.
Meski demikian, kata dia, ketika partisipasi pemilih pada suatu kontestasi demokrasi rendah, bukan berarti menjadi indikator bahwa pelaksanaan pemilihan tersebut gagal atau tidak sukses.
"Tidak ada ukuran pemilu gagal meski partisipasi rendah. Sepanjang pengetahuan saya dari sisi regulasi tidak, partisipasi pemilih itu tidak menjadi ukuran kesuksesan," jelas Didik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))