Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus menyosialisasikan kotak kosong terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024. Masyarakat dapat memilih kotak kosong, ketika hanya ada satu pasangan calon di daerah mereka.
"Termasuk menjelaskan bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah dan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan," kata anggota
Bawaslu Puadi, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.
Menurut Puadi, Bawaslu RI berupaya menjaga integritas proses Pilkada 2024 dengan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk di wilayah yang menghadapi Pilkada melawan kotak kosong.
Ia menilai tidak ada perbedaan kerja Bawaslu sebagai institusi pengawas antara daerah yang diikuti calon tunggal maupun lebih dari satu calon. Bagi Puadi, peran penting Bawaslu saat ini adalah untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan sesuai peraturan perundangan.
"Bawaslu memastikan bahwa seluruh pihak, terutama ASN, TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak memihak kepada calon tunggal," terang Puadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))