Sleman: Calon bupati Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo, akan menggantikan suaminya, Sri Purnomo, sebagai bupati. Lantaran, Kustini dengan pasangannya, Danang Maharsa, berhasil meraup suara terbanyak dalam
Pilkada Kabupaten Sleman 2020.
"Hasil rekapitulasi Pilkada telah kami tuangkan di dalam Surat Keputusan bernomor 389/PL.02.6-Kpt/3404/ KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi dihubungi, Rabu, 16 Desember 2020.
Trapsi mengatakan, Kustini-Danang mendulang 217.921 suara. Perolehan pasangan nomor urut tiga ini lebih tinggi ketimbang dua pesaingnya, pasangan nomor urut 1, Danang Wicaksana Sulistya-R. Agus Choliq yang mendapat 171.083 suara dan pasangan nomor urut 2, Sri Muslimatun-Amin Purnama dengan 177.588 suara.
Hasil rekapitulasi menunjukkan Kustini-Danang unggul jauh dari kedua pesaingnya. Bahkan dari Sri Muslimatun yang sebelumnya menjabat wakil bupati Sleman, selisih 40.333 suara.
Baca: Hasil Rekapitulasi KPU, Gibran Menang Pilwakot Solo
"Ada sebanyak 566.592 suara sah dan suara tidak sah sebanyak 38.021. Jumlah total suara sah dan suara tidak sah sebanyak 604.613," ujar Trapsi.
Ia menambahkan, ada sebanyak 796.926 pemilik hak pilih di Sleman. Namun yang menggunakan hanya 604.613 orang. Artinya, kata Trapsi, ada 192.313 warga Kabupaten Sleman yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, sebanyak 1.091 pemilih disabilitas difasilitasi menggunakan hak pilih. Meskipun, total pemilih disabilitas ada 4.272 jiwa.
"Sebanyak 813.096 surat suara yang kami terima, ada 1.000 surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos, dan 207.483 surat suara tidak terpakai, termasuk surat suara cadangan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))