Solo: Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memenangkan
Pilwakot Solo 2020 dengan meraih 86,5 persen suara. Sedangkan lawannya, Paslon nomor urut 2 dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapatkan 13,4 persen suara.
"Secara sah, KPU Solo telah menetapkan hasil perolehan suara Pilwakot Solo 2020. Paslon 1 mendapatkan 225.451 suara, sedangkan Paslon 2 mendapatkan 35.055 suara," papar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, di Solo, Rabu, 16 Desember 2020.
Sementara itu, jumlah suara sah mencapai 260.506 suara dan suara tidak sah 35.476 suara. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih aktif dalam Pilwakot Solo 2020 mencapai 70,5 persen dari total 418.283 daftar pemilih tetap (DPT) Solo.
Baca: Charta Politika: Secara Statistik Gibran Sudah Menang di Pilkada Solo
Tingkat partisipasi pemilih aktif tersebut tidak sesuai target KPU Solo sebelumnya yaitu 77 persen. Dia mengeklaim, pandemi covid-19 menjadi penyebab utama turunnya tingkat partisipasi pemilih aktif tersebut.
"Jauh hari sudah kami sampaikan bahwa TPS aman untuk didatangi karena protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Namun nyatanya, beberapa warga memilih tidak menggunakan hak pilihnya. Di antaranya warga yang menjalankan isolasi mandiri, meski diberikan fasilitas, tetap enggan menggunakan hak pilihnya," urainya.
Tahapan Pilwakot Solo 2020 selanjutnya, KPU Solo akan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo terpilih. Penetapan dilakukan jika tidak ada potensi atau perkara sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk memastikan itu KPU Solo menunggu pencatatan perkara oleh MK di buku register perkara konstitusi (BRPK). Kalau lihat jadwalnya ditahapannya MK pencatatan BRPK tanggal 18 Januari 2021," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))