Jakarta: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 diundur. Keselamatan masyarakat dinilai lebih penting ketimbang melaksanakan pilkada yang berpotensi menyebarkan
virus korona (covid-19).
"Agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan dengan seksama Pilkada 2020 ditunda sampai keadaan memungkinkan," kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam konferensi pers virtual, Senin, 21 September 2020.
Abdul mengusulkan pesta demokrasi digelar saat pandemi covid-19 berakhir. Sebab, kasus covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya.
Sebanyak 3.989 kasus baru covid-19 dalam sehari terjadi pada Minggu, 21 September 2020, totalnya 244.676 orang. Bahkan, penambahan kasus baru terbanyak dalam sehari terjadi pada Sabtu, 19 September 2020, yakni 4.168 kasus.
"Agar pelaksanaan
Pilkada 2020 ditinjau kembali untuk jadwal pelaksanaan maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan," ujar Abdul.
PP Muhammadiyah, kata Abdul, mendorong Presiden Joko Widodo mengevaluasi penanganan
covid-19 secara menyeluruh. Evaluasi penting agar kebijakan pemerintah efektif memutus mata rantai virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan, Tiongkok tersebut.
"Perlu kebijakan tegas dan menyeluruh dalam penanganan covid-19 agar situasi terkendali," ucap dia.
Baca:
Desakan Penundaan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Dinilai Wajar
Jokowi juga harus mengevaluasi kinerja menteri. Hal ini dinilai penting agar perintah Presiden dikerjakan sesuai arahan dan hasilnya dirasakan masyarakat.
"Juga meningkatkan performa dan profesionalitas sehingga tidak menurunkan kepercayaan publik pada pemerintah," ucap Abdul.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))