Putussibau: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, bertekad mencegah penyebaran wabah covid-19 dalam pelaksanaan
Pilkada serentak. Salah satu caranya dengan melaksanakan rapid tes terhadap seluruh jajarannya.
"Agar Pilkada kita aman dari covid-19 kuncinya adalah disiplin protokol kesehatan dan untuk penyelenggara Pilkada menjalani rapid tes," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, di Putussibau, Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca:
Cakada Positif Covid-19 Diwanti-wanti Tidak Menggelar Kampanye Langsung
Dia menjelaskan sudah ada beberapa langkah dalam melaksanakan berbagai tahapan Pilkada di tengah pandemi, di antaranya melakukan koordinasi dengan gugus tugas dan pihak terkait sebagai upaya dalam pencegahan dan penerapan protokol kesehatan.
Menurut dia penerapan protokol kesehatan juga sudah diatur dalam peraturan KPU agar setiap tahapan Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan.
"Kita ketahui bersama setiap tahapan kami sudah komitmen menerapkan protokol kesehatan, bahkan pembatasan jumlah dalam pengumpulan masa, seperti saat pendaftaran dan pencabutan nomor urut pasangan calon sudah kita lakukan sesuai ketentuan," jelas Yani.
Ia mengatakan tahapan kampanye juga semua sudah diatur terkait kewajiban paslon dan penyelenggara terhadap protokol kesehatan.
Bahkan Yani menjelaskan petugas KPU sebagai penyelenggara Pilkada dibekali alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan dan itu berlaku hingga tahapan Pilkada selesai.
"Petugas kami hingga tingkat Kelompok panitia pemunggutan suara (KPPS) nantinya juga akan menggunakan APD, itu semua kita lakukan untuk mencegah sebaran covid-19 , sebagai mana telah diatur dalam PKPU, kami yakin jika semua komitmen sinergi dalam menerapkan protokol kesehatan maka, pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman, damai, bermartabat dan sehat," ujar Yani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))