Makassar: Pemerintah
Kota Makassar menetapkan anggaran sebanyak Rp64 miliar untuk
pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024. Anggaran itu ditetapkan melalui penandatanganan berita acara pendanaan pilkada di Makassar.
Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi, mengatakan setelah penandatanganan berita acara pendanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tersebut, pihaknya bersama Pemerintah Kota Makassar akan melangkah ke tahap selanjutnya.
"Selanjutnya dalam waktu dekat kita akan melangkah pada penandatanganan NPHD," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Farid mengatakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) anggaran tersebut akan ditransfer ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dalam dua tahap.
"Tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen," jelasnya.
Tahap pertama Pemerintah Kota Makassar akan mengirimkan sebanyak Rp25.648.849.520 di tahun 2023 ini. Sementara untuk tahap yang kedua akan dikirim pada 2024 mendatang sebesar Rp38.473.274.280.
Farid menjelaskan setelah penandatanganan NPHD dalam waktu dekat ini, pihaknya harus memastikan belanja negara khususnya untuk pemilihan Wali kota dan wakil wali kota nantinya akuntabel dan terukur.
"Pasca NPHD nanti KPU memastikan setiap belanja negara untuk Pilwali Makassar tetap akuntabel dan terukur serta sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))