Jakarta: Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra mengusulkan kelompok rentan mendapat perhatian lebih dalam Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020. Mereka harus mendapatkan kenyamanan dan keamanan saat menggunakan hak pilih.
Kelompok rentan yang dimaksud ialah orang disabilitas, lanjut usia, perempuan hamil, ibu menyusui, dan mereka yang memiliki penyakit komorbid. "Pengawalan orang-orang berkebutuhan khusus, siapa yang ambil peran itu," kata Hermawan dalam diskusi MNC Trijaya FM, Sabtu, 5 Desember 2020.
Hermawan mempertanyakan
protokol kesehatan kepada kelompok rentan. Dia mengingatkan jangan sampai mereka mendapat hak demokrasi, namun tak mendapat hak kesehatan.
(Baca:
Partisipasi Pemilih Bergantung Tingkat Kesadaran Kesehatan Masyarakat)
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 Sonny Harry B Harmadi memastikan sudah menyusun strategi melindungi kelompok retan. Mereka diberikan kesempatan memilih lebih dulu.
"Mencoblos di jam awal (pagi hari), jadi tidak bercampur dengan kelompok lain. Mereka adalah prioritas," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Yulianto Sudrajat mengungkapkan tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah juga sedang mengusahakan mempermudah akses jalan bagi pemilih disabilitas. Khususnya, mereka yang menggunakan kursi roda.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))