Jakarta: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyebut pelanggaran
protokol kesehatan (prokes) menduduki peringkat pertama pada seluruh tahapan
Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020. Pelanggaran ini dilakukan peserta pilkada serentak dan tim pemenangan.
"Dalam catatan Bawaslu pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus," ujar Ratna dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Desember 2020.
Hal senada diungkapkan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. Berdasarkan data pengawasan pada 15 November sampai 4 Desember, ada 32.446 kampanye tatap muka antara peserta pemilu dan pemilih.
Baca:
Lemahnya Regulasi Celah Praktik Korupsi dalam Sistem Kepemiluan
"Hal itu terjadi karena ini masa penentuan pasangan calon, maka akan melakukan apa pun untuk rebut simpati agar mereka terpilih," terang Afifuddin.
Afif menambahkan dalam periode ini, ada 368 surat peringatan yang diberikan kepada peserta pemilu terkait kampanye tatap muka. Sebanyak 64 kampanye tatap muka dibubarkan.
"Semakin dekat hari H (pencoblosan Rabu, 9 Desember) proses kampanye lebih masif. Pada masa tenang saat ada potensi pelanggaran dan harus ada antisipasi,” jelas Afifuddin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))