Koba: Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan restrukturisasi anggaran karena ada penambahan pos anggaran. Penambahan tersebut ditujukan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
"Struktur anggaran terjadi perubahan karena kami memasukkan pos pengadaan untuk APD, sebagai persiapan pengawalan pemilihan kepala daerah serentak di tengah pandemi covid-19," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Jumat, 12 Juni 2020.
Baca:
Kebumen Disebut Terburu-buru Terapkan New Normal
Robianto menjelaskan jika pihaknya mulai menyusun anggaran untuk pengadaan APD senilai Rp300 juta lebih dan dana tersebut digunakan untuk masker kain, pelindung wajah, multivitamin, sarung tangan plastik sekali pakai, hand sanitizer, dan hazmat protective suit.
"APD akan dibagikan kepada seluruh jajaran pengawas untuk digunakan dalam mengawal setiap tahapan pemilihan kepala daerah," jelasnya.
Ia mengatakan khusus untuk pakaian pelindung diri hanya diperuntukkan bagi pengawas pemilu yang berada di zona merah atau di 10 persen dari total TPS yang ada saat ini.
"Ini hanya khusus untuk pengawas TPS yang akan terkontak langsung dengan pemilih dan sangat dimungkinkan juga untuk pengawas pemilu dalam proses rekapitulasi," ungkapnya.
Robianto menegaskan APD merupakan suatu keharusan karena jajaran melakukan pengawasan saat negera dilanda pandemi covid-19 yang rentan terpapar virus. "Kesehatan dan keselamatan jajaran pengawasan yang utama bagi kami, maka APD sangat penting sebagai langkah antisipasi," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))