Jakarta: Tahapan penetapan pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak berlangsung hari ini, Rabu, 23 September 2020. Seluruh pihak diminta mewaspadai kerumunan, termasuk para paslon.
"Waspadai kerumunan massa, bagi paslon yang lolos jangan sampai euforia," kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi Camat se-Indonesia secara virtual, Rabu, 23 September 2020.
Tito menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah tak mengundang paslon yang mendaftar saat penetapan. Sebab, pengumuman pasangan calon yang lolos pendaftaran
Pilkada 2020 merupakan tahapan yang genting.
Hasil pengumuman, kata Tito, bisa memancing euforia maupun kekecewaan. Keduanya berdampak pada pengumpulan massa dan pelanggaran atas
protokol kesehatan
covid-19.
"Yang tidak lolos, yang kecewa tidak boleh ada aksi kekerasan, tak boleh ada pengumpulan massa. Sebab, ada saluran (menggugat) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Mahkamah Agung (MA)."
Baca: Bawaslu: Penetapan Paslon Pilkada 2020 Rawan Kerumunan
Ketua Bawaslu, Abhan, telah memprediksi potensi kerumunan saat pengumuman paslon lolos pendaftaran Pilkada 2020. Pengumuman paslon yang lolos dan tidak lolos sama-sama berpotensi menciptakan kerumunan.
"Tentu harapan kami, agar tidak ada kerumunan massa," kata Ketua Bawaslu Abhan saat menyampaikan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020 melalui virtual, Selasa, 22 September 2020.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))