Bekasi: KPU Kota Bekasi telah mendistribusikan honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah setempat.
Jumlah honor yang diberikan kepada seluruh Pantarlih sebesar Rp7,1 miliar.
Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, honor masing-masing petugas Pantarlih yaitu sebesar Rp1 juta.
"Honor Pantarlih telah kami cairkan kepada sebanyak 7.131 orang pantarlih, Dengan honor per Pantarlih sebesar Rp 1 Juta. Dari KPU yang telah mencairkan ke PPS," kata Afif di Bekasi, Senin, 29 Juli 2024.
Dia menjelaskan proses pembayaran honor disesuaikan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya yaitu mengenai laporan hasil proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
"Salah satunya membuat laporan hasil coklit dan laporan kinerja pantarlih bilamana sudah diselesaikan secara menyeluruh," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan,
jumlah pemilih di Kota Bekasi sudah tercatat berdasarkan proses coklit.
"Jumlah pemilih ada 1.845.092. Selanjutnya, penyusunan daftar pemilih oleh PPS dengan meng-update data hasil coklit yang telah dilakukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," kata Ali kepada Medcom.id, Selasa, 23 Juli 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))