Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengakui ada sejumlah calon kepala daerah (cakada) maupun pengawas TPS Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 dinyatakan positif covid-19. Namun, jumlah yang terpapar virus korona diklaim relatif kecil.
"Sehingga, belum bisa dikatakan ada klaster paslon maupun penyelenggara di Pilkada 2020," kata Abhan kepada
Medcom.id, Jumat, 4 November 2020.
Abhan mengatakan persentase pengawas TPS maupun cakada yang terpapar covid-19 di 270 daerah tak sampai 2,5 persen. Angka tersebut belum bisa dikatakan sebagai klaster
Pilkada 2020.
Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan sejumlah antisipasi agar tak terjadi klaster Pilkada 2020. Salah satunya, menggelar
rapid test bagi para pengawas TPS sejak 26 November 2020.
"Bagi yang reaktif kita koordinasi dengan Satgas (Satuan Tugas)
Covid-19 untuk
swab. Sampai 5 Desember 2020 masih positif maka kita akan ganti," ucap Abhan.
Para pengawas TPS yang telah sembuh atau dinyatakan negatif sebelum 5 Desember 2020, dapat kembali bertugas. Sedangkan, mereka yang masih dinyatakan positif akan diganti dengan pengawas TPS cadangan.
"Kita sudah siapkan pengganti di TPS. Kebutuhan kami kan satu TPS ada satu pengawas TPS, tapi harus ada calon pengganti, ini sudah kita siapkan," ujar Abhan.
Baca:
Paslon Kepala Daerah Diminta Maksimalkan Kampanye Protokol Kesehatan
Prinsipnya, kata dia, Bawaslu dan KPU harus memastikan agar jajaran pengawas TPS sehat dan tak terpapar
covid-19. Ini guna meyakinkan masyarakat pemilih untuk datang menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
KPU dan Bawaslu juga telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan covid-19 di TPS. Mulai dari pembatasan waktu dan jumlah pemilih, pengaturan jaga jarak, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan masker dan sarung tangan pemilih, hingga penyediaan bilik suara khusus pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius.
"Maka, jangan ragu datang ke TPS karena penyelenggara sudah dilakukan
rapid test dan seluruh protokol kesehatan sudah diatur," kata Abhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))